BATAM – Bahaya narkoba semakin mengintai generasi muda, termasuk pelajar. Untuk mencegah hal ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang gencar melakukan sosialisasi. Salah satunya, Iptu Sony, Kanit 2 Satresnarkoba Polresta Barelang, memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi pada hari Sabtu 19 Oktober 2024 di SMAN 14 Batam.
Dalam paparannya, Iptu Sony mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. “Awalnya, obat-obatan ini memang ditujukan untuk kepentingan medis. Namun, karena penyalahgunaan, narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” tegas Iptu Sony.
Ia menjelaskan berbagai jenis narkoba yang beredar, seperti sabu, ekstasi, ganja, putaw coklat, putaw putih, dan masih banyak lagi. “Sangat miris, banyak remaja yang terjerumus narkoba karena pengaruh lingkungan pergaulan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Iptu Sony memaparkan efek buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental. Ia juga memberikan ciri-ciri orang yang kecanduan narkoba agar para siswa dapat mengenali dan menjauhinya.
Di akhir acara, Iptu Sony mengajak siswa SMAN 14 Batam untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ia mengundang siswa untuk mengikuti program Duta Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau dan Polresta Barelang.
“Saya berharap, adik-adik semua bisa menjadi duta anti narkoba di lingkungan masing-masing. Sampaikan bahaya narkoba kepada teman-teman dan keluarga,” ajak Iptu Sony.
Wakil Kesiswaan SMAN 14 Batam, Pak Mora, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia mengapresiasi upaya Polresta Barelang dalam memberikan edukasi kepada siswa. “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Semoga siswa-siswi kami semakin sadar akan bahaya narkoba dan terhindar dari penyalahgunaan,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa bahaya narkoba sangat nyata dan mengancam masa depan generasi muda. Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran dan upaya pencegahan agar generasi penerus bangsa terhindar dari jerat narkoba.
Tamalatea, 19 Oktober 2024