Harapan Baru Menyinar: SMAN 14 Batam Dekat Dengan Solusi Masalah Tanah.

Batam – Sejak berdiri pada tahun 2007, SMAN 14 Batam masih belum memiliki status kepemilikan tanah yang jelas. Sekolah yang awalnya berdiri di atas tanah hibah ini hingga kini masih mengandalkan surat hibah sebagai dasar kepemilikan. Kondisi ini tentu menghambat perkembangan dan pembangunan sekolah.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Sekolah SMAN 14 Batam, Paizal Amri, telah berupaya keras untuk menyelesaikan persoalan status tanah tersebut. Beliau telah melakukan penelusuran terhadap surat hibah dan berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Dari hasil penelusuran tersebut, diketahui bahwa urusan status tanah SMAN 14 Batam berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Mendapat informasi ini, BP Batam dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri pun bergerak cepat dengan meminta batas tanah yang jelas.

Pihak sekolah kemudian berkoordinasi dengan Ketua Komite, Ibu Satijah, serta keluarga yang menghibahkan lahan. Tak ketinggalan, Massiara, salah satu tokoh masyarakat yang turut serta dalam pendirian sekolah ini, juga memberikan dukungan penuh. Bersama-sama, mereka menghubungi pihak terkait untuk melakukan pengukuran tanah.

Setelah dilakukan pengukuran dengan menggunakan tenol, akhirnya batas tanah SMAN 14 Batam yang seluas 8.800 m² berhasil ditentukan. Informasi ini akan segera disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri agar dapat dilakukan pengukuran ulang oleh pihak BP Batam dan instansi terkait.

Dengan adanya kejelasan batas tanah ini, diharapkan status kepemilikan SMAN 14 Batam dapat segera diselesaikan. Pihak sekolah berharap besar doa dan dukungan dari seluruh pihak agar permasalahan ini dapat segera teratasi. Kejelasan status tanah ini sangat penting bagi kelangsungan dan pengembangan SMAN 14 Batam di masa depan.

Tamalatea, 17 Oktober 2024

newsmatic
Scroll to Top